Jelang Musim Haji 2026, Pemerintah Tutup Celah Keberangkatan Ilegal

Pemerintah menegaskan komitmen memperketat pengawasan keberangkatan jemaah haji guna menjamin keamanan dan legalitas penyelenggaraan haji 2026.

infobanjarmasin.com, JAKARTA – Menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan jemaah haji ilegal.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian guna menutup berbagai celah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan strategi pengawasan serta peningkatan sistem pencegahan agar seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui jalur resmi.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat daerah hingga di pintu keberangkatan internasional.

Ia mengatakan bahwa pihaknya turut memperketat pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang mencoba berangkat menggunakan jalur tidak resmi.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah.

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Kemenhaj juga memperkuat sistem deteksi dini di berbagai daerah. Menurut Abdullah, langkah ini penting untuk mencegah praktik penipuan yang sering memanfaatkan keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji secara cepat.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menilai bahwa penanganan haji ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. I

“Saya tegaskan ini pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data dan penguatan koordinasi antar lembaga,” tegasnya.

Menurutnya, Kemenhaj akan bergabung dalam tim satuan tugas yang dibentuk oleh Kemenko agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko, Achmad Brahmantyo Machmud, menilai praktik haji ilegal memiliki potensi kerugian yang sangat besar. Ia menjelaskan bahwa biaya yang dibayarkan oleh jemaah ilegal bisa mencapai sekitar Rp100 juta per orang.

Menurutnya, apabila jumlah jemaah yang berangkat secara ilegal cukup banyak, maka potensi perputaran uang dari praktik tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Ia juga mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan visa, misalnya penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah.

Achmad menegaskan bahwa jemaah yang nekat berangkat melalui jalur ilegal berpotensi menghadapi sanksi serius dari otoritas Arab Saudi.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad menilai pembentukan tim gabungan lintas kementerian menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga proses keberangkatan jemaah.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap sistem pengawasan nasional terhadap penyelenggaraan haji dapat semakin kuat. Kemenhaj juga optimistis koordinasi lintas kementerian ini akan memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan terhadap praktik haji ilegal, sehingga seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan melalui jalur resmi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *