Musrenbang Kalsel: Yamin Soroti Banjir, Sampah Sungai dan Usulkan Perluasan Kota Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin memaparkan sejumlah persoalan perkotaan seperti banjir rob, keterbatasan lahan, dan penataan bantaran sungai di hadapan Muhidin dalam forum Musrenbang Kalsel.

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Persoalan banjir, keterbatasan lahan, hingga penataan kawasan bantaran sungai menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kalimantan Selatan (Kalsel)  2026 yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi Kota Banjarmasin kepada Muhidin dan para kepala daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel).

Read More

Yamin menyoroti posisi Banjarmasin sebagai wilayah hilir yang selama ini kerap menghadapi ancaman banjir rob serta penumpukan sampah di sungai.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah kota, melainkan memerlukan kolaborasi lintas wilayah.

Ia menjelaskan bahwa luas wilayah Banjarmasin yang hanya sekitar 98 kilometer persegi menjadi kendala serius dalam pengembangan kota.

Selain keterbatasan lahan, sebagian besar wilayah juga berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang membatasi pemanfaatan ruang.

Menurut Yamin, sebagian lahan sawah di Banjarmasin saat ini sudah tidak lagi produktif untuk pertanian. Karena itu, ia mengusulkan adanya skema kompensasi lahan dengan pemerintah daerah sekitar.

“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar agar kiranya bisa memberikan sebagian area untuk menambah luasan Kota Banjarmasin. Luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan,” ujar Yamin dalam forum tersebut.

Ia menyebut wilayah di bagian utara Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin dapat menjadi alternatif lokasi pengganti lahan pertanian.

Menurutnya, pertanian dapat dipindahkan ke wilayah yang lebih produktif melalui mekanisme regulasi yang berlaku.

“Harapannya lahan itu bisa dibuka. Apakah dibeli lahannya atau seperti apa yang di Kabupaten Banjar untuk dipindah pertaniannya ke sana yang lebih produktif, sehingga di Banjarmasin bisa kami kembangkan untuk pembangunan,” tambahnya.

Selain usulan perluasan wilayah, Pemkot Banjarmasin juga tengah merancang konsep penataan kota dengan merelokasi permukiman warga yang berada di bantaran sungai.

Relokasi tersebut direncanakan menuju kawasan hunian terpadu di wilayah yang masih tersedia lahannya. Yamin menilai langkah tersebut penting untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus memperbaiki tata ruang kota.

“Kami ingin merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai ke wilayah terpadu yang lebih layak. Kami sudah sampaikan ini ke Bapak Gubernur agar mendapat dukungan penuh, terutama terkait penyediaan lahan di luar zona LSD tadi,” katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Kalsel, Muhidin memberikan respons positif., ia menilai berbagai persoalan pembangunan daerah dapat diselesaikan melalui sinergi dan kerja sama antar pemerintah kabupaten dan kota.

Muhidin mengatakan usulan terkait wilayah di Aluh-Aluh akan dipertimbangkan melalui mekanisme yang berlaku.

“Untuk di Aluh-Aluh itu kita sudah dengar terkait sedikit bagian wilayah Kabupaten Banjar. Saya minta itu agar dapat diserahkan ke Kota Banjarmasin, tentu melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya kerja sama antar daerah terkait penyediaan lahan pertanian sebagai bagian dari solusi pengganti Lahan Sawah Dilindungi.

“Lalu terkait kawasan tanah sawah pertanian, itu bisa dengan Batola atau Banjar dikerjasamakan saja seperti apa teknisnya, sehingga terjalin sinergi kolaborasi antara kabupaten/kota kita,” pungkasnya.

Usulan tersebut menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan perkotaan di Banjarmasin, mulai dari banjir hingga keterbatasan lahan, membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas daerah demi pembangunan yang lebih terintegrasi di Kalsel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *