Tingkatkan Kualitas Literasi, Pemko Banjarmasin Matangkan Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Peserta Bimtek Perpustakaan dari berbagai sekolah di Kota Banjarmasin mengikuti pemaparan materi terkait instrumen baru akreditasi perpustakaan sekolah.

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Upaya memperkuat budaya literasi di lingkungan pendidikan terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpustakaan Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin dengan tema “Memahami Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah: Strategi Sukses dan Implementasi Nyata”, Rabu (08/04), di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Read More

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banjarmasin H. Lukman Fadlun, didampingi Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak.

Adapun bimtek ini diikuti para pustakawan dan pengelola perpustakaan tingkat sekolah dasar dan menengah, termasuk perwakilan sekolah binaan Kementerian Agama Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Lukman Fadlun menegaskan bahwa perpustakaan sekolah memiliki peran penting dalam menunjang kualitas pendidikan sekaligus menumbuhkan budaya literasi di kalangan pelajar.

“Kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi langkah penting agar pengelola perpustakaan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan akreditasi terbaru,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dispersip Kota Banjarmasin yang secara konsisten menginisiasi kegiatan penguatan kapasitas pengelola perpustakaan sekolah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin selaku penyelenggara kegiatan atas inisiatif dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di Kota Banjarmasin,” tambahnya.

Menurutnya, masih terdapat pengelola perpustakaan sekolah yang belum sepenuhnya memahami instrumen akreditasi terbaru, sehingga diperlukan pembekalan yang lebih komprehensif.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan baru dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 187 Tahun 2025 membawa perubahan dalam sistem penilaian akreditasi perpustakaan.

“Akreditasi perpustakaan bukan sekadar proses administratif, tetapi upaya memastikan perpustakaan hadir sebagai pusat pengetahuan yang hidup, aktif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas literasi peserta didik,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa instrumen akreditasi terbaru kini disederhanakan menjadi enam komponen utama, yakni koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan atau pengelolaan, serta komponen penguat.

“Penilaian tidak lagi hanya menitikberatkan pada kelengkapan fisik, tetapi juga pada pemanfaatan perpustakaan, tata kelola, hingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi,” sebutnya. 

Karena itu, Lukman berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi pengelolaan perpustakaan di sekolah masing-masing.

“Saya berharap para pengelola perpustakaan dapat memahami instrumen baru ini secara utuh sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan mempersiapkan diri secara optimal menghadapi proses akreditasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek perpustakaan merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di Kota Banjarmasin.

Ia menyebutkan bahwa pada kegiatan kali ini pihaknya mengundang sekitar 150 peserta yang terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan dari tingkat sekolah dasar hingga menengah, termasuk dari lingkungan Kementerian Agama Kota Banjarmasin.

“Kegiatan ini merupakan program serial tahunan yang dapat dilaksanakan satu hingga dua kali dalam setahun. Hari ini kami menghadirkan sekitar 150 peserta yang terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan sekolah,” jelasnya.

Menurut Ikhsan, perpustakaan memiliki peran penting dalam menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Ia menilai keberadaan perpustakaan yang terkelola dengan baik juga akan meningkatkan mutu layanan pendidikan serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

“Perpustakaan merupakan salah satu kunci penunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Akreditasi perpustakaan juga memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas institusi pendidikan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan perpustakaan sekolah ke depan semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjadi motor penggerak peningkatan budaya literasi dan kualitas pendidikan di Kota Banjarmasin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *