Prabowo Gaspol Berantas Mafia Hutan, Uang Negara Rp11,42 Triliun Berhasil Diselamatkan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara dan menindak tegas praktik ilegal di sektor sumber daya alam.

infobanjarmasin.com, JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam kembali ditegaskan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara dalam kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Read More

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah berhasil menghimpun total Rp11,42 triliun dari berbagai sumber. Nilai tersebut berasal dari denda administratif kehutanan, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara korupsi, setoran pajak, hingga denda lingkungan hidup.

Secara tidak langsung, capaian ini menunjukkan meningkatnya efektivitas penegakan hukum serta koordinasi lintas lembaga dalam menjaga aset negara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Selain penyelamatan keuangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam penguasaan kembali lahan yang selama ini bermasalah.

Sejak Februari 2025, satgas tersebut telah berhasil mengembalikan jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Pada tahap VI, pemerintah kembali menerima penguasaan kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas lebih dari 254 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Di sisi lain, lahan perkebunan sawit hasil penertiban juga diserahkan untuk dikelola negara melalui skema yang melibatkan Kementerian Keuangan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan keuangan negara yang terus meningkat dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir.

“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun. Selang dua bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan Rp6,625 triliun. Dan hari ini kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ujarnya.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait dalam menjaga kekayaan negara dari praktik penyalahgunaan.

Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan bahwa negara harus hadir secara tegas dalam menghadapi pihak-pihak yang merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan hutan serta memastikan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga akan terus diperkuat guna memastikan proses penertiban kawasan hutan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, pemerintah menunjukkan bahwa penataan sektor sumber daya alam tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan, tetapi juga pada upaya penegakan hukum dan pengembalian aset negara.

Ke depan, pemerintah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *