infobanjarmasin.com
23 Kasus Narkotika Diungkap Polresta Banjarmasin pada Operasi Antik Intan 2022
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar konferensi pers Operasi Antik Intan 2022 yang berlangsung di depan kantor Sat Resnarkoba . Rabu (06/04/2022) sore.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. menyampaikan selama operasi yang dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2022 itu pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus atau laporan polisi.
“Ada 29 orang tersangka yang kami amankan,” terangnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K.
Sementara untuk Barang bukti hasil ungkap kasus tersebut secara keseluruhan seberat 854,55 gram dan kesemuanya Narkoba jenis Sabu-Sabu.
“Hasil ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya narkotika, jika diestimasikan setiap 1 gramnya dapat dipakai oleh 15 orang,” jelas Kapolresta Banjarmasin.
Kemudian Seluruh barang bukti ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp. 11.936.700.000.
Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ataupun melihat adanya transaksi narkotika untuk segera melaporkan kepada pihaknya.
“Silahkan bagi masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami. Kami pastikan dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
You must be logged in to post a comment Login