Respons Cepat Call Center 110, Polisi Amankan Terduga Pencurian Mesin Air di Pasar Lama

Petugas Polresta Banjarmasin mengamankan terduga pelaku pencurian mesin air

BANJARMASIN – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Banjarmasin.

Seorang pria yang diduga terlibat pencurian mesin air berhasil diamankan petugas setelah sempat dikepung warga di kawasan Pasar Lama, Jumat (28/8/2026) malam.

Read More

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan S. Parman Gang Purnama RT 15 RW 002, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Laporan diterima setelah pemilik kos mengetahui mesin air yang terpasang di teras rumahnya telah diambil oleh seorang pria.

Pemilik kos, Sayidi Muhammad Nurika, kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110. Terduga pelaku yang sempat diamankan pemilik kos bersama warga masih berada di lokasi ketika petugas kepolisian tiba.

Mendapatkan informasi tersebut, personel SPKT bersama Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Banjarmasin langsung menuju lokasi kejadian.

Petugas bergerak sekitar pukul 22.00 WITA untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati sejumlah warga telah berkumpul mengelilingi pria yang diduga sebagai pelaku. Kondisi tersebut kemudian segera ditangani petugas agar tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

Petugas mengingatkan warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Imbauan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan terduga pelaku mendapatkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

“Warga kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak Kepolisian,” tegas petugas di lokasi.

Setelah situasi terkendali, polisi mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit mesin air yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.

Polresta Banjarmasin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan saluran resmi kepolisian ketika menemukan adanya dugaan tindak pidana. Layanan Call Center 110 dinilai membantu petugas mendapatkan informasi dengan cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan 110. Ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian,” ujar jajaran Polresta Banjarmasin.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan tingkat urgensinya.

Respons cepat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polresta Banjarmasin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan pelaku tindak pidana, melainkan segera menghubungi kepolisian.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal diharapkan dapat terus terjaga.

Penggunaan layanan 110 juga menjadi salah satu sarana untuk mempercepat kehadiran petugas ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

Polresta Banjarmasin terus membawa semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polresta Banjarmasin menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *