Disdik Banjarmasin Matangkan SPMB 2026, Sekolah Diminta Siapkan Daya Tampung

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agung Saptoto, saat menyampaikan paparan dalam kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di ruang rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin, Selasa (10/3/2026).

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi awal yang melibatkan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan yang digelar pada Selasa (10/3/2026) di ruang rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin. 

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Siti Ramlah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agung Saptoto.

Dalam pemaparannya, Siti Ramlah menekankan bahwa SPMB tidak hanya sekadar proses penerimaan siswa baru, melainkan bagian penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB juga berkaitan langsung dengan peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, terutama dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak usia sekolah.

Pada tahun 2026, Pemko Banjarmasin berencana menerapkan sistem pendaftaran secara daring untuk jenjang SD dan SMP.

“Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses proses penerimaan murid baru,” harapnya.

Selain itu, sistem pendaftaran online akan terintegrasi dengan berbagai data lintas instansi untuk memastikan keakuratan proses seleksi.

Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data tersebut antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial terkait data penerima bantuan pada jalur afirmasi, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik yang memberikan dukungan terhadap sistem aplikasi pendaftaran.

“Melalui integrasi tersebut, proses seleksi diharapkan dapat berlangsung lebih akurat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam verifikasi data,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agung Saptoto, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memahami mekanisme pelaksanaan SPMB 2026.

Menurutnya, koordinasi sejak dini sangat penting agar pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Agung menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Pendaftaran untuk jenjang TK direncanakan mulai dibuka pada awal Mei 2026.

Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, menyesuaikan dengan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran daring yang sedang dipersiapkan.

Selain sistem pendaftaran, terdapat pula penyesuaian dalam tahapan pengumuman jalur penerimaan. Jika sebelumnya seluruh jalur diumumkan secara bersamaan, pada tahun ini pengumuman akan dilakukan secara bertahap.

“Tahapan pengumuman akan dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian dilanjutkan jalur domisili, dan terakhir jalur mutasi. Skema ini diterapkan agar proses seleksi berjalan lebih tertib dan terkontrol,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah juga diingatkan untuk teliti dalam menghitung daya tampung serta rombongan belajar (rombel) sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.

Pasalnya, data penerimaan siswa akan langsung terhubung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik atau e-ijazah.

“Kesalahan dalam perhitungan daya tampung dapat menyebabkan siswa tidak tercatat dalam sistem, yang berpotensi menimbulkan kendala pada layanan administrasi pendidikan,” bebernya.

Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan ruang kelas yang memenuhi standar kelayakan bagi peserta didik.

“Disdik Banjarmasin berharap seluruh sekolah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme SPMB 2026, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kota Banjarmasin,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *