Proyek Waste to Energy Dimulai, Sampah Banjarmasin Raya Ditarget Jadi Sumber Listrik

Penandatanganan PKS pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan Banjarmasin Raya sekaligus menciptakan sumber energi alternatif.

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Upaya mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi mulai diwujudkan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, Kamis (9/4/2026).

Read More

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Gedung KH. Idham Chalid, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, sebagai bagian dari percepatan program pemanfaatan teknologi waste to energy yang sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas pemerintah pusat.

Kegiatan itu dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Kalsel, Gubernur yang berhalangan hadir diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov.

Dari pemerintah daerah tampak hadir Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, bersama Bupati Kabupaten Banjar, Bupati Barito Kuala, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar.

Dalam kesempatan tersebut, Yamin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi daerah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin kerja sama tersebut hanya menjadi seremoni administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata pengelolaan sampah berbasis energi.

“Hari ini kita sudah menandatangani kesepakatan bersama. Ini bukan hanya MoU, tapi komitmen nyata sampah akan kita ubah menjadi energi,” ujar Yamin.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Menurutnya, warga harus mulai membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah.

“Saya tegaskan, warga juga harus mulai memilah dari rumah, karena itu kunci utama,” tegasnya.

Secara teknis, proyek PSEL ini ditargetkan mampu mengolah sekitar 500 ton sampah setiap hari. Jika digabungkan dengan pasokan dari Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, potensi sampah yang dapat diolah bahkan diperkirakan mencapai sekitar 600 ton per hari.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan seluas sekitar 5 hingga 6 hektare di kawasan TPA Basirih sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut.

Dengan dukungan teknologi pengolahan modern dari kementerian terkait, proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

“Meski demikian, sejumlah tantangan masih harus dihadapi. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah,” sebutnya.

Ia menilai bahwa tanpa perubahan perilaku masyarakat, teknologi pengolahan sampah yang canggih sekalipun tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong edukasi pengurangan sampah plastik serta pemilahan sampah dari sumbernya.

“Kami tidak menunggu proyek ini selesai. Dari sekarang edukasi pemilahan dan pengurangan sampah terus kami lakukan. Ini harus berjalan bersamaan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan bahwa masih ada sejumlah persyaratan yang harus diselesaikan oleh daerah terkait pengelolaan lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa Banjarmasin masih perlu melengkapi beberapa dokumen serta memperbaiki pengelolaan aliran limpasan dari Tempat Pembuangan Akhir menuju sistem drainase kota.

“Masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Selain itu, pengelolaan aliran limpasan dari TPA ke drainase juga masih dalam proses perbaikan. Kalau semua terpenuhi, sanksinya bisa dicabut,” jelas Hanifah.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pengelolaan sampah di daerah, baik melalui evaluasi lapangan maupun pemantauan visual.

Dengan adanya kerja sama lintas daerah dan dukungan teknologi pengolahan modern, pengelolaan sampah di kawasan Banjarmasin Raya kini memasuki fase baru. Namun keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, melainkan juga konsistensi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

Jika keduanya berjalan beriringan, persoalan sampah tidak hanya dapat teratasi, tetapi juga berpotensi menjadi sumber energi berkelanjutan bagi kawasan Banjarmasin Raya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *