infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin bergerak cepat menindaklanjuti aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan.
Dalam kejadian tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi saling serang.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berusia di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mencegah situasi meluas serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Seluruh kelompok yang terlibat sudah kami amankan bersama Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dan Macan Resta Banjarmasin pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA,” ujarnya.
Peristiwa tawuran tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA dan sempat terekam dalam video yang beredar di masyarakat.
Dalam rekaman itu terlihat aksi saling serang antar dua kelompok remaja di kawasan Gang Hariti, RT 16/RW 02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Akibat insiden tersebut, salah satu remaja berinisial TR alias U (18) mengalami luka robek di bagian perut. Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat serta didampingi orang tua masing-masing.
“Pendekatan pembinaan tetap menjadi langkah utama karena para pelaku masih tergolong usia produktif,” beber Ipda Adi Harry
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap diberlakukan apabila kejadian serupa kembali terulang.
“Untuk saat ini kami kedepankan pembinaan, tetapi jika terulang maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, para remaja yang terlibat juga diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Kepolisian turut mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.






