infobanjarmasin.com
Covid-19 di Banjarmasin Mulai Meningkat, Disdik Keluarkan Surat Edaran Batasi PTM

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Pandemi covid-19 yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, dan mengenai beberapa siswa yang duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjarmasin.
Menanggapi hal itu, dinas pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran (SE) untuk membatasi kapasitas siswa pembelajaran tatap muka (PTM).
Surat dikeluarkan di Banjarmasin, 04 Februari 2022. Dengan Nomor : 800/666-Sekr/Dispendik/2022.
Lampiran Perihal : Pelaksanaan PTM Terbatas 50% Tahun Pelajaran 2021/2022.
Berikut isi suratnya :
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 di wilayah Sumatera, Nusal Tenggara, Kalimantan, Selawesi, Maluku, dan Papua dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 di Kota Banjarmasin, dengan ini disampaikan sebagai berikut :
- Mulai hari Senin tanggal 7 Februari 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di seluruh Satuan Pendidikan di Kota Banjarmasin dilaksanakan dengan jumlah siswa di kelas maksimal 50% dari kapasitas ruang kelas, dengan durasi waktu maksimal 6 jam pelajaran sehari (disesuaikan dengan jenjang dan tingkat/kelas siswa).
- Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- Pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM Terbatas harus semakin
ditingkatkan dengan pendekatan 5M. - Pihak satuan pendidikan agar menghimbau peserta didik membawa bekal dari rumah, tidak saling meminjamkan alat tulis, dan segeral melaporkan kepada guru apabila merasa sakit.
- Pengawas Sekolah agar dapat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM di satuan pendidikan binaannya terutama pada aspek pelaksanaan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
(Hrm)
You must be logged in to post a comment Login