infobanjarmasin.com
Curhat Postingan Korban Diperkosa Oknum Polisi Banjarmasin, Ini Kisahnya
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Media sosial saat ini di hebohkan dengan salah satu akun instagram @devita.verdps
Akun tersebut membagikan tulisan dalam foto, dimana dalam postingan nya mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh mantan oknum kepolisian di banjarmasin.
Dalam postingan nya, korban menceritakan kejadian yang dialami nya. Dari awal magang, perkenalan sampai dengan tindakan pemerkosaan.
Korban merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di kota Banjarmasin.
Postingan itu pun sontak menjadi ramai dan viral. Dan yang menjadi perhatian warganet adalah postingan itu pun langsung di komentari oleh Kapolresta Banjarmasin.
Dalam komentar nya Kapolresta Banjarmasin menuliskan, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin perkenalkan dek Devita, saya Kapolresta Banjarmasin yang baru, sejak yg tanggal 5 Januari 2022 kemaren dilantik. Saya atas nama Polresta Banjarmasin meminta maaf terhadap perlakuan yang dilakukan oleh mantan pers saya, yang berbuat jahat terhadap adek dan perlu diketahui saya sangat mengutuk keras perbuatan keji tersebut. YBS saat ini sudah di sidang kode etik polri dan keputusannya adalah PTDH yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sejak Desember 2021 dan untuk hukum pidana diserahkan kepada sidang peradilan umum. Untuk adek Jika perlu penjelasan bisa ke kantor beraudiensi dengan syaa…sekali lagi saya atas nama instansi saya dan pribadi meminta maaf kepada adik dan kami tidak main-main terhadap anggota yang melanggar aturan…Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. amin amin amin,” tulis Kapolresta Banjarmasin dalam unggahan postingan tersebut.
Diketahui Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendapat laporan dari mahasiswa tentang adanya kasus pemerkosaan yang dialami oleh salah satu mahasiswa Fakultas Hukum ULM atas nama VDPS.
Pimpinan diberitahu tentang adanya postingan di salah satu media sosial yang dimiliki korban yang menceritakan masalah perundungan yang ia hadapi.
Kemudian, pimpinan bertindak cepat dengan menghubungi korban dan membentuk Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS guna memberikan pendampingan korban. Minggu, (23/01/2022) sekitar Pukul 20.00 WITA.
Kini, pada hari Senin, (24/01/2022). Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS bersama Wakil Rektor 3 ULM, Dekan Fakultas Hukum (FH) ULM, dan segenap pimpinan FH ULM melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, Polresta Banjarmasin, dan Bidang Propam Polda Kalsel. (Hrm)
Editor: Ande
You must be logged in to post a comment Login