infobanjarmasin.com
Datangi Ditreskrimsus Polda Kalsel, PT Baramarta Laporkan Tudingan ‘Sarang Penyamun’

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – PT Baramarta melalui kuasa hukumnya, Syamsu Saladin, mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan menyerang kehormatan perusahaannya, Jumat (17/2/23).
Kuasa Hukum, Syamsu mengatakan, kalau pihak sudah menyerahkan beberapa barang bukti kepada pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel.
“Sisanya kita tinggal melengkapi berkas pelaporan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia enggan mempublikasikan pihak terlapor tersebut, hingga menunggu laporan resmi masuk ke Direskrimsus Polda Kalsel.
Menurut Syamsu, dugaan fitnah itu sendiri, bermula sejak kegiatan unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Kabupten Banjar, oleh sebuah organisasi masyarakat (Ormas).
Di mana saat kegiatan unras tersebut, ia merasa tak terima, sebab diduga ada materi yang dipaparkan oleh ketua LSM atau Ormas saat unras tersebut, yang dibilang menyerang kekehormatan PT Baramarta dan juga pribadi.
“Kalau kami tidak masalah mau demo atau unras, karena itu hak siapa saja yang mau demo. Tapi tentunya untuk materinya jangan sampai menyerang kehormatan seseorang,” ucap Syamsu.
“Namun nyatanya, saat demo tersebut pimpinan LSM itu menyebut atau menyerang PT Baramarta dan pribadi itu sebagai ‘Sarang Penyamun’. Tentunya dengan adanya kata-kata ‘Sarang Penyamun” ini benar-benar menyerang kehormatan,” lanjutnya.
Hal ini yang di implikasi dari sebutan ‘Sarang Penyamun’ itu, sebab berimbas kepada para rekan bisnis, dan juga jajaran direksi PT Baramarta.
Ditambah, jajaran komisaris dari PT Baramarta juga termasuk dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Tentunya ini sangat menyerang kehormatan,” tegas Syamsu.
Tak hanya pihak itu, pihaknya juga tegas melaporkan sebuah media yang mengekspose sebuah berita tanpa ada konfirmasi.
“Intinya mereka menuduh pimpinan atau direktur yang baru ini tidak becus dalam menjalankan managementnya,” kata Syamsu.
Syamsu mengklaim, sejak pimpinan direktur yang baru, justru pihak perusahaan berusaha membenahi segala masalah yang sudah terjadi yang sebelumnya, yang telah terjerat kasus korupsi.
Sementara itu, Panit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Iptu Dedy Sugiarto membenarkan akan adanya laporan tersebut.
“Masalah kejadian ini akan kami terima dulu laporannya. Bagaimana bentuk pencemaran nama baiknya kitakan masih belum tahu, jadi nanti kita juga akan minta pendapat pakar juga,” singkat Iptu Dedy Sugiarto.
(Qy/Mi)
You must be logged in to post a comment Login