infobanjarmasin.com
Desa Persiapan Nunggal Jaya Terima 6 SK UPZ dari Baznas Tanah Bumbu

Infobanjarmasin.com, TANAH BUMBU – Pemerintah Desa Persiapan Nunggal Jaya Kecamatan Karang Bintang, sebelumnya pada 21 Maret 2023 telah mengelar musyawarah bersama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, kepala dusun, RT dan Linmas.
Musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Desa Persiapan Nunggal Jaya itu dalam rangka implementasi Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.

Hasil dalam pertemuan tersebut, dua program kegiatan keagamaan yang akan menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan, pertama terkait orientasi penyelengaraan jenazah dari pesertanya adalah utusan masing-masing RT dan kedua terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai Amil Zakat di Masjid dan setiap Mushalla yang ada di desa.
Terkait hal ini, PJ Kepala Desa Persiapan Nunggal Jaya, Muhammad Zaki Yamani menyebut UPZ bukan hanya dibentuk, namun menurutnya perlu ada legalitas sebagai dasar untuk melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penyaluran zakat, infaq dan sadaqah.
“Baik Zakat Mal (Harta) maupun Zakat Fitrah, sehingga memang benar-benar dapat berjalan sesuai dengan fungsi UPZ itu sendiri. Kita menginginkan Amil Zakat yang dibentuk dengan legalitas bukan membentuk dirinya sendiri,” ujar Zaki sambil tersenyum.
Melalui Pemerintahan Desa Persiapan Nunggal Jaya maka diusulkan SK Pembentukan UPZ Ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten sebanyak 6 UPZ, 1 UPZ di Masjid dan 5 UPZ di Mushalla. Gayung bersambut usulan tersebut disambut hangat oleh Ketua BAZNAS Tanah Bumbu Anhar yang kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Tepat di hari jadi Tanah Bumbu yang Ke-20 Sabtu 8 April 2023, 6 buah SK diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Tanah Bumbu Kepada PJ Kades Persiapan Nunggal Jaya.
“Ini momen yg luar biasa, saya berharap pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yg ada. Dan dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan orientasi bagi semua pengurus UPZ, baik itu terkait manajemen pengumpulan, pengelolaan dan penyaluran Zakat,” tutup Zaki.
(Arif Tanbu/Infobjm)
You must be logged in to post a comment Login