Connect with us

infobanjarmasin.com

Diduga Pelaku Penipuan Arisan Online di Banjarmasin Diamankan Polisi

Published

on

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo saat ditemui awak media. (Foto: istimewa)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin amankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online di Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, sebelum ada orang yang melaporkan mengenai kerugian melalui arisan online yang dilakukan oleh diduga pelaku penipuan (RA) melalui medsos Instagram.

“Pada hari Jumat dan Sabtu kemarin ada laporan mengenai kerugian arisan online. Sehingga dalami penyelidikan selama 2-3 hari ini, dan didapati unsur-unsur pidana,” ucap Kapolresta Banjarmasin kepada awak media, Senin (21/02/22).

Sabana juga mengatakan, dua unsur alat bukti dari kasus tersebut sudah terpenuhi. Kini ia menyebut perihal kasus itu sudah naik ke penyidikan.

“Diduga tersangka juga sudah kami tahan dari tadi malam,” katanya.

Selain itu, Sabana juga turut menghimbau, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dari diduga pelaku penipuan arisan online tersebut untuk segera mungkin untuk melapor.

“Banyak catatan ditemukan mungkin 100 orang lebih, kerugian masih dihitung, miliaran mungkin,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Menurut Sabana, arisan itu sudah berjalan dari 2017 dan terus berlanjut. Banyak korban yang dirugikan tidak hanya dari Kalimantan tapi dari daerah lain mungkin juga ada.

“Modusnya memberikan arisan dengan memberikan iming-iming, dengan memilih slot-slot tertentu. Misalkan slot 10 juta dapatnya 13 setengah juta. Iming-iming inilah yang mengajak untuk mendapatkan sesuatu,” ujar Sabana.

Selanjutnya, Kapolresta mengatakan untuk diduga pelaku akan dikenakan pasal PPTU, tentang tindak pidana pencucian uang.

“Biar hartanya habis semua, jadi uang korban bisa dikembalikan kembali,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Lagi-lagi, ia mengingatkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segeranya bisa langsung melapor, dan tidak takut untuk melapor.

“Jangan takut untuk melapor, segera melapor. Agar tidak rugi banyak,” pungkasnya. (Rdr/Ilh)

Editor: Edo

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply