Connect with us

infobanjarmasin.com

Dispersip Kalsel Berikan Penghargaan kepada SKPD dan LKD atas Pengelolaan Kearsipan

Published

on

infobanjarmasin.com, BANJABARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tingkat kabupaten/kota.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pengelolaan kearsipan dinamis dan statis yang baik, serta penerapan aplikasi SRIKANDI yang efektif di masing-masing instansi.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 

Adapun tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman tenaga arsiparis di SKPD dan LKD mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang diwakili oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Prov Kalsel, Ahmad Bagiawan, memberikan apresiasi atas upaya Dispersip.

Dalam sambutannya, Bagiawan menegaskan bahwa tata kelola kearsipan yang baik adalah kunci untuk mendukung kelancaran pemerintahan, karena arsip berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja.

“Perda Nomor 1 Tahun 2017 menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kearsipan di Kalsel, yang akan terus disosialisasikan untuk meningkatkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemprov Kalsel,” ungkap Bagiawan di acara yang digelar di Banjarbaru, Selasa (3/12/2024).

Bagiawan juga menyoroti penerapan aplikasi SRIKANDI, yang telah semakin masif digunakan di SKPD Pemprov Kalsel sejak diluncurkan dua tahun lalu.

Menurutnya, komitmen Pemprov Kalsel untuk menerapkan SRIKANDI di seluruh lingkup SKPD mencerminkan langkah transformasi menuju tata kelola kearsipan yang lebih dinamis, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, mengungkapkan bahwa ada tiga kategori penghargaan yang diberikan kali ini, yaitu kategori Pengawasan Kearsipan Eksternal untuk LKD kabupaten/kota yang berhasil melakukan pengawasan arsip internal, kategori Penerapan Aplikasi SRIKANDI, dan kategori Pengelolaan Arsip Aktif tingkat SKPD Pemprov Kalsel.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi SKPD dan LKD untuk terus meningkatkan penerapan SRIKANDI dan pengawasan arsip di daerah masing-masing,” ujar Nurliani.

Sebagai informasi, pengelolaan kearsipan di Kalsel, baik di tingkat SKPD Pemprov Kalsel maupun LKD di 13 kabupaten/kota, telah menunjukkan kemajuan dan kini telah masuk dalam kategori zona hijau.

“Alhamdulillah, pengelolaan kearsipan di Kalsel sudah berada di zona hijau,” katanya. (Ky)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply