infobanjarmasin.com
Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di Balangan, Bunda Nunung Disambut Meriah
infobanjarmasin.com, BALANGAN – Kedatangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan Hj Nurliani Deardie alias Bunda Nunung disambut dengan suka cita dan tepuk tangan meriah oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan, H. Rody Rahmadi Noor, beserta jajaran dan peserta sosialisasi.
Kedatangannya kesana tak lain adalah untuk melakukan Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan ke-1yang diadakan pada Kamis (20/6/24), bekerja sama dengan Dispersip Kabupaten Balangan, diikuti oleh sekitar 50 peserta dari pengelola perpustakaan sekolah dan desa se-Kabupaten Balangan.
Acara yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, kantor Bupati Kabupaten Balangan, ini dibuka oleh H. Rody Rahmadi Noor dan didampingi oleh Plt. Kabid Pembinaan, Ibu Mariani, S.Sos., serta narasumber dari Dispersip Provinsi Kalsel, Ibu Hj. Arbayah, dan Pak Abdillah, S.Sos., seorang Pustakawan Ahli Madya.
Dalam sambutannya, Bunda Nunung menyatakan kesediaannya untuk meminjamkan sepeda motor trail guna melayani pemustaka di pelosok desa yang sulit dijangkau oleh mobil. “Kami akan berupaya meningkatkan pembinaan perpustakaan di Kabupaten Balangan agar memenuhi Standar Perpustakaan Nasional (SNP), sehingga perpustakaan di sini semakin banyak yang terakreditasi,” ujar Bunda Nunung.
Kepada awak media, H. Rody Rahmadi Noor menyatakan kegembiraannya atas kehadiran Bunda Nunung.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap perpustakaan di Kabupaten Balangan dapat memenuhi standar pelayanan dan pengelolaan yang baik sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan,” tuturnya.
Ibu Arbayah, salah satu narasumber, menekankan pentingnya akreditasi perpustakaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. “Akreditasi perpustakaan mengacu pada standar nasional untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, serta rekreasi para pemustaka,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan akreditasi, pengelola perpustakaan harus mengisi formulir yang terdiri dari sembilan komponen, termasuk memiliki koleksi buku minimal 1.000 judul dan 1.000 eksemplar, serta Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan gedung perpustakaan. Pak Abdillah kemudian melanjutkan dengan penjelasan rinci mengenai cara mengisi formulir akreditasi tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perpustakaan di Kabupaten Balangan dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
You must be logged in to post a comment Login