infobanjarmasin.com
Dispersip Kalsel Musnahkan 2.077 Berkas Arsip yang Sudah Kadaluarsa
infobanjarmasin.com, BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan arsip yang baik.
Kali ini, ada sebanyak 2.077 berkas arsip yang telah habis masa retensinya resmi dimusnahkan pada Selasa (17/12/2024) di Depo Arsip Kalsel, Kota Banjarbaru.
Pemusnahan ini mencakup arsip dari tiga instansi: Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kelautan (1.901 berkas, kurun waktu 2004–2019), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (472 berkas, kurun waktu 1966–2001), serta RSUD Dr. HM Ansyari Saleh (514 berkas, kurun waktu 1982–2007).
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, menegaskan bahwa pemusnahan arsip dilakukan untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan dan mencegah potensi penyalahgunaan arsip yang sudah tidak bernilai guna.
“Jika arsip sudah tidak memiliki nilai guna, prosedur yang benar adalah dimusnahkan, bukan dijual,” jelas Nurliani.
Ia menekankan, menjual arsip kadaluarsa melanggar UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP Nomor 28 Tahun 2012.
Selain melanggar aturan, menjual arsip juga dapat membahayakan keamanan informasi.
“Arsip yang disalahgunakan berpotensi menjadi ancaman, terutama jika dokumen tersebut memuat data negara atau informasi pribadi,” tegasnya.
Sebelum pemusnahan dilakukan, arsip melalui berbagai proses, termasuk pemeriksaan masa retensi, pencatatan informasi dokumen, penilaian oleh panitia, hingga pelaksanaan pemusnahan yang disertai berita acara.
“Arsip yang sering dimusnahkan biasanya bersifat kronologikal, seperti catatan administratif yang cepat kadaluarsa,” tambah Nurliani.
Adapun data arsip yang sudah dimusnahkan Dispersip Kalsel dari tahun 2018 hingga 2024:
Sejak 2018, Dispersip Kalsel telah memusnahkan ribuan berkas arsip dari berbagai instansi:
– 2018: 294 berkas Inspektorat Kalsel (1992–2001).
– 2019: 870 berkas Biro Keuangan Setwilda Kalsel (1963–2005).
– 2020: 48.072 berkas dari berbagai instansi.
– 2021: 7.026 berkas dari lima SKPD (1971–2005).
– 2022: 3.090 berkas dari tiga instansi (1960–2009).
– 2023: 2.174 berkas dari empat instansi (1980–2015).
– 2024: 2.077 berkas dari tiga SKPD (1966–2019).
You must be logged in to post a comment Login