infobanjarmasin.com
Dorong Transformasi Perpustakaan Digital, Aplikasi i-Kalsel Telah Koleksi 6.221 Judul Buku

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Wildan Akhyar mengungkapkan, seiring dengan berkembangnya era digitalisasi, pihaknya juga turut mendorong percepatan transformasi perpustakan digital.
Hal itu diungkapkannya usai membuka sosialisasi Transformasi Perpustakaan Digital sebagai Media Peningkatan Literasi Masyarakat melalui Aplikasi i-Kalsel, di Aula Dispersip Perpustakaan Palnam Banjarmasin, Rabu (27/9).
Terlebih lagi, kegiatan tersebut mengangkat tema “Perpustakaan Digital Berbasis Sosial Media untuk Mencerdaskan Anak Bangsa”.
Menurut Wildan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya menambah jumlah koleksi buku di aplikasi i-Kalsel. Namun ada beberapa tantangan yang perlu dibenahi dan dikembangkan.
“Saat ini aplikasi i-Kalsel memiliki judul buku sebanyak 6.221 atau 52.948 eksemplar dengan pengunjung sebanyak 2.028. Meskipun banyak kendala untuk membeli buku digital, kita upayakan koleksi perpustakaan digital Kalsel bertambah setiap tahun,” katanya.
Meskipun pemerintah daerah memiliki perpustakaan tradisional, ia menyebut hal itu juga tidak cukup. Pasalnya, saat ini perpustakaan sudah mulai berkembang dan bertransformasi menuju perpustakaan digital seperti aplikasi i-Kalsel.
“Kita juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, agar perpustakan bisa di jangkau oleh siapa saja dan dimana saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Business to Government Partnership Officer Aksaramaya, Ferdy Firsyah selaku pengembang platform teknologi sekaligus narasumber sosialisasi mengatakan kegiatan tersebut fokus pada pengembangan aplikasi perpustakaan digital.
Namun saja, Ferdy menyebutkan pengembangan aplikasi tersebut memungkinkan buku digital milik pemerintah setempat hanya dapat dibaca di aplikasi i-Kalsel tanpa bisa diunduh untuk kepentingan apapun.
“Hal itu perlu dikembangkan agar aset buku digital milik Pemprov Kalsel tidak dapat diperoleh secara ilegal ataupun dibajak pihak manapun,” bebernya.
Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah harus mengutamakan hak cipta penulis dan penerbit dalam hal pengembangan aplikasi perpustakaan digital.
“Semua pihak harus mendapatkan haknya masing-masing, karena perpustakaan hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login