infobanjarmasin.com
Edy Mulyadi di panggil Bareskrim hari ini, yang datang hanya Pengacara
infobanjarmasin.com, JAKARTA – Sesuai jadwal, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi pada hari ini Jum’at (28/1/2022) sebagai Saksi. Akan tetapi yang muncul di Bareskrim Polri hanyalah Pengacaranya dengan membawa berkas yang isinya surat penundaan pemeriksaan.
“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, seperti yang di kutip dari laman Detik.com Jumat (28/1).
“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” lanjut Herman.
Sementara Pihak Bareskrim sendiri akan melakukan pemanggilan ulang kepada Edy Mulyadi, yang tanggalnya nanti akan di tentukan oleh Penyidik. Dan apabila di pemanggilan kedua itu juga tidak datang, maka akan di keluarkan pemanggilan ketiga sekaligus surat perintah bawa. (rd)
You must be logged in to post a comment Login