infobanjarmasin.com
Gegara Main HP Saat Berkendara, Pria Di Banjarmasin Dibekuk Polantas Dan ternyata Bawa Sabu

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Polantas (Polisi Lalu Lintas) Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria pengendara motor, sebut saja Joni (red bukan nama asli) itu diduga menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu, pada Jum’at (22/10/2021).
Penangkapan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas yang mana pria tersebut sedang asyik memainkan Handphone (HP) saat berkendaraan.
Hal itu dilihat oleh Bripka Saufi bersama rekannya Aipda Rudi saat melaksanakan patroli rutin di Pertigaan Jalan Ahmad Yani Km. 2 Kota Banjarmasin.
Kemudian membuntuti sepeda motor milik pria tersebut. Karena panik saat melihat petugas sontak membuat pria itu terlihat membuang sesuatu dan berusaha melarikan diri.
Namun insting Bripka Saufi sebagai seorang personil Polri langsung mencurigai gelagat hal itu.
Kemudian melakukan pengejaran dan dibantu oleh warga.
Akhirnya berhasil membekuk pria itu di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Toko Roti Nirja.

Saat dilakukan periksa barang yang dibuang tersebut diduga sabu-sabu dengan jumlah satu paket ukuran kecil.
Kemudian pria itu pun langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rilis : Humas Polresta Banjarmasin
You must be logged in to post a comment Login