Connect with us

infobanjarmasin.com

Gelar Kuliah Umum, UIN Antasari Bersama KPK RI Ajarkan Antikorupsi

Published

on

Kuliah umum antikorupsi (Foto: Ilh/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar kegiatan kuliah umum, Kamis (17/03).

Diketahui tema dari kegiatan kuliah tersebut, “Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi”.

Dalam kegiatan tersebut juga tampak dihadiri oleh para mahasiswa, dosen, dan umum.

Kegiatan dilakukan secara langsung di gedung Auditorium UIN Antasari Banjarmasin, dan sebagian lainnya mengikuti secara online (virtual) menggunakan aplikasi Zoom.

Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Mujiburrahman menyampaikan, bahwa kegiatan seperti ini bukan kegiatan pertama yang dilakukan oleh UIN Antasari.

“Sebelumnya saya menjadi rektor disini, UIN Antasari sudah banyak mengikuti kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini,” ucapnya saat membuka kegiatan perkuliahan tersebut.

Mujib mengatakan, dengan digelarnya kuliah umum ini, untuk menanamkan budaya integritas melalui pendidikan anti korupsi.

“Pemberantasan korupsi banyak sekali tantangan dan rintangan, UIN Antasari
mendapatkan penghargaan kampus bebas korupsi. Kami masih berjuang semampu kami dan terus meningkatkan pelayanan di wilayah kampus UIN Antasari bertahan untuk tidak ada korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan korupsi adalah persoalan internal yang berkaitan dengan nilai dan integritas untuk membentuk karakter seseorang.

“Berbagai proses pelayanan dan pembelajaran harus menunjukan nilai kejujuran di lingkungan kampus, salah satu contoh pembekalan karakter mahasiswa, yakni adanya asrama mahasiswa baru selama dua bulan, disana akan diberikan pembelajaran mengenai adab dan karakter,” papar Mujib.

Ia menyebut, saat ini pihaknya akan memperbaiki sistem dan tata keuangan pelayanan yang digunakan untuk transaksi di UIN Antasari Banjarmasin.

“Kita akan mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi non tunai yang berupa digital, agar dapat dikontrol dan dipantau keuangannya sehingga tidak ada oknum yang berani curang untuk menyalahgunakan keuangan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pada organisasi kemahasiswaan khususnya untuk pengurus baru, bakal diterapkan serta ditanamkan pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

“Proyek kecil maupun proyek besar harus didampingi ahlinya BPKP atau tim khusus yang mengawal keuangannya seperti
pembuatan kampus 2 di Banjarbaru, saya minta 3 poin yaitu tepat waktu, tepat mutu, dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses seleksi penerimaan tenaga honorer, non PNS, kontrak dan lain-lain, kita akan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Tidak ada sistem kekeluargaan ataupun titipan siapa, semua harus melalui seleksi dan wawancara,” terangnya.

Kedepannya ia berharap, pihaknya akan memulai hal yang kecil terlebih dahulu, terutama lingkungan kampus untuk tidak melakukan korupsi.

“Kita saling mengingatkan, manusia terkadang salah, semoga tahun ini kita wujudkan bersama, UIN Antasari bebas dari korupsi,” tutupnya.

Disamping itu, Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron menyampaikan, beberapa hal yang memicu seseorang melakukan korupsi.

“Kebanyakan orang yang melakukan korupsi dari mereka-mereka yang mempunyai pendidikan,” katanya.

“Salah satunya melanggar hukum dan aturan yang berlaku, memeras, perbuatan curang, alat buktinya dibuang,” cetusnya.

Nurul menambahkan, korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang, fasilitas, dan barang, yang diamanahi oleh publik. Tetapi hal tersebut disalahgunakan.

“Karena korupsi dianggap jalan lain menuju roma, Koruptor Indonesia ternyata 86 persen dari perguruan tinggi, bukan dari lulusan SD,” pungkas Nurul. (Ilh)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply