infobanjarmasin.com
Hasil Operasi Jaran Intan Polres Tabalong Tahun 2022, Berhasil Ungkap 8 Kasus Curanmor dan Penggelapan

infobanjarmasin.com, TABALONG –
Operasi jaran Intan 2022 Polres Tabalong berhasil ungkap pelaku kejahatan bemotor sebanyak 8 kasus diantaranya curanmor dan penggelapan.
Dalam press release nya Jumat, 4 Maret 2022. Operasi jaran intan 2022 Polres Tabalong berlangsung lamanya 12 hari dimulai tanggal 9 – 20 Februari 2022.
Operasi jaran Intan adalah operasi kepolisian dengan sasaran para pelaku kejahatan kendaraan bermotor, kelompok sindikat atau jaringan kejahatan bermotor dan tempat atau lokasi yang dijadikan sasaran pelaku kejahatan bermotor.
Pengungkapan kasus dalam operasi jaran Intan Polres Tabalong sebanyak 8 kasus, yakni 3 kasus tindak pidana Curanmor dan 5 kasus tindak pidana penggelapan dengan jumlah keseluruhan ada 8 tersangka antara lain, 7 laki-laki dan 1 perempuan.
Diantaranya yaitu 4 tersangka merupakan target operasi (TO) dan 4 tersangka bukan target operasi (NON TO).
Selanjutnya dari 8 tersangka tersebut ada 2 orang merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pelaku tindak pidana curanmor.
Inisil S alias Anto (21) , warga desa kapar Kecamatan murung pudak Tabalong dan perkaranya di tangan penyidik Polsek murung pudak.
Dan inisial AK alias Agus (35), Warga Sari gading Simpang empat bulau dalam, Kecamatan Barabai , Kabupaten Hulu Sungai tengah yang perkaranya ditangani penyidik satreskrim Polres Tabalong.
Barang bukti yang disita sejumlah 8 unit kendaraan bermotor, diantaranya 7 unit sepeda motor berbagai macam jenis dan merk serta 1 unit mobil roda 4.
Dihimbau kepada masyarakat Tabalong, selalu waspada parkir kendaraan bermotor, pastikan parkir di tempat yang aman dan dalam keadaan terkunci.
Apabila membeli kendaraan bermotor, pastikan surat-menyurat kendaraan sah dan jelas asal-usulnya sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.
Kendaraan Anda pernah hilang, silakan datang ke Polres Tabalong untuk melakukan kroscek kendaraan roda dua hasil tangkapan petugas dalam operasi jaran Intan 2020 2 dan masyarakat bisa mengambil kendaraan bermotor nya dengan membawa bukti-bukti yang sah. (Hrm/Rdr)
You must be logged in to post a comment Login