Connect with us

infobanjarmasin.com

Hingga Saat Ini, Jembatan Bertanda X di Sepanjang Jalan Ayani Belum Dibongkar

Published

on

Beberapa foto jembatan yang masih bertanda X dikawasan jalan Ayani Banjarmasin (Foto: Rdr/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN Sepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Km. 2 hingga Km. 6 Kota Banjarmasin masih terlihat dibeberapa lokasi ada 5 Jembatan Bangunan Gedung (JBG) yang bertanda X berwarna biru kuning.

Dari hasil pantuan, infobanjarmasin.com juga masih tampak deretan JBG bertanda X Merah yang belum dibongkar di sepanjang Jalan A. Yani. Sabtu (01/12/2022).

Disisi lain ada JBG yang terlihat sudah selesai dibangun dan dipergunakan yaitu depan jalan Masuk ke SD Muhammadiyah 9, Depan Jalan Pandu, Depan Gg. Permata, Depan Gg. TVRI dan Depan Gg. Andin Rama.

Kemudian juga masih ada JBG yang terlihat belum selesai secara penuhnya yaitu, di Depan Jalan Pandu dimana masih terpasang pagar proyek jembatan.

Terakhir di Depan Gg. Andin Rama juga masih belum terpasang logo rumah banjar dan terlihat sisa bekas material proyek jembatan yang terletak di sisi luar jembatan.

Nampaknya jelas tidak terlihat adanya papan proyek pekerjaan JBG tersebut. Sehingga tidak diketahui berapa besar biaya yang dianggarkan dalam pengerjaan sebuah JBG.

Seperti yang diketahui pasca banjir besar yang melanda Kota Banjarmasin pada awal tahun 2021 yang lalu, melalui surat edaran Walikota Banjarmasin tertanggal 5 Februari 2021 bernomor 600/105-SET/DPUPR/II/2021 tentang pembongkaran bangunan di atas sungai.

Seharusnya sesuai surat edaran itu, beberapa JBG yang dianggap menjadi penghambat aliran air sungai di Jalan A. Yani akhirnya di data dan diberi tanda X Merah sebagai JBG yang harus dibongkar atau diperbaiki.

Sebelumnya juga pada Februari 2021, media pernah mencatat pernyataan anggota Satgas Normalisasi Sungai.

Windiasti Kartika yang waktu itu menjabat PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin bahwa ada sekitar 181 titik, diantaranya dikawasan Jalan A. Yani baik di kiri dan kanan jalan yang dianggap menghambat bahkan menyumbat aliran sungai dan akan menjadi prioritas untuk segera dieksekusi. (Rdr)

Editor: Ande

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply