infobanjarmasin.com
Kakek Spesialis Pencuri Soundsystem Berhasil Diringkus Polisi di Banjarmasin

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Aksi pencurian soundsystem yang kerap meresahkan warga akhirnya berakhir setelah pelaku berinisial IML (55), seorang kakek spesialis pencuri soundsystem, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 18:30 WITA di kediaman pelaku di Jl. Kelayan B Seberang, Gg. Karya Bhakti, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Hendra Agustian Ginting, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mixer merk TOA dengan nomor seri ZA-2120.
Pelaku diduga telah melakukan aksinya di berbagai tempat, termasuk pencurian soundsystem di Musholla Nurul Fatah, yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian, mengungkapkan bahwa kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari pengurus musholla di Jl. Simpang Limau Komp. Antasari Bintang Residence, tim opsnal segera melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil membekuk pelaku.
“Pelaku mengakui telah beraksi sendirian dan mengincar sejumlah tempat, yang membuat aksinya sempat menjadi sorotan publik,” ujar Ginting.
Kini, IML harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku saat ini mendekam di Rutan Polsek Banjarmasin Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
You must be logged in to post a comment Login