Connect with us

infobanjarmasin.com

Kawal Kasus DVS, Mahasiswa Fakultas Hukum di Banjarmasin Menggelar Aksi Demo

Published

on

(Foto: Rdr/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Kumpulan aliansi mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) di Kota Banjarmasin, menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Tinggi, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (27/01/22) siang.

Mereka berkumpul untuk mengawal kasus temen mereka DVS, sampai selesai. Dikarenakan mereka tidak menerima teman mereka di cabuli oleh oknum kepolisian.

Sebelumnya diketahui, awal mula dari tuntutan aksi itu mereka menuntut aksi tidak terima, karena pelaku hanya ditetapkan hukuman 2,6 tahun hukuman penjara.

Hal itu disampaikan oleh Andika, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bahwa ia hanya meminta agar pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan penjelasan.

“Agar Bapak JPU untuk bisa keluar dan memberikan keterangan untuk didengarkan oleh publik,” ucapnya kepada awak media.

Ia juga mengatakan, BEM Fakultas Hukum bersama dengan ULM siap mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Korban sudah memberikan surat kuasa kepada ULM, jadi apapun hak nya akan diupayakan oleh ULM. Terutama pada pemecatan oknum tersebut,” bebernya.

Sementara menanggapi hal itu, Kapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana A, Matrosumito S.I.K, M.H. ditengah masa aksi mengutarakan permintaan maaf atas perbuatan oknum tersebut.

Kapolresta juga menerangkan, bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saya jelaskan untuk yang bersangkutan sudah kami lakukan PTDH,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta juga menyatakan akan siap menggelar ucapan secara terbuka.

“Upacara nanti akan kita gelar, upacara pasti ada, pegang omongan saya. Kalo tidak ada upacara saya lepas jabatan saya,” Tegas Kapolresta Banjarmasin.

Pantauan infobanjarmasin.com sebelumnya ditengah aksi turut diisi jawaban dari perwakilan kejaksaan, dimana perkumpulan mahasiswa memberikan 3 pertanyaan. Namun hingga kini masih belum ada jawaban lebih detail dari kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi sudah mulai membubarkan diri. (Ilh/Rdr)

Editor: Ande

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply