infobanjarmasin.com
Kelanjutan Revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin Berujung Pemberian SP Pertama

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Kelanjutan proses revitalisasi Pasar Batuah kini berujung ke pemberian Surat Peringatan (SP) pertama, kepada warga setempat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Sabtu (28/05) pagi.
Kondisi pasar yang berlokasi di Jalan Veteran, Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur itu sebelumnya dibahas dalam rencana revitalisasi pasar oleh Pemkot Banjarmasin.
Bahkan berbagai pertemuan hingga rapat audiensi sudah sempat digelar warga bersama Pemkot.
Namun kebijakan pemerintah tetap sama yaitu ingin merubah kawasan pasar tersebut.
Hingga akhirnya, dihari ini pemerintah mengeluarkan SP pertama. Dalam surat itu ditandatangani oleh warga pasar batuah, sebagai rujukan bahwa warga mengetahui rencana dari pihak Pemkot untuk melakukan pembongkaran kawasan tersebut.
Pemberian SP pertama itu diterima baik oleh warga, bahkan dari pihak warga juga menandatangani surat penyampaian itu. Namun, kata warga, kebijakan pembongkaran nantinya tetap ditolak.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Muzaiyin mengatakan, kedatangan pihaknya ke kawasan pasar batuah yaitu menyampaikan SP pertama sesuai arahan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin).
“Setelah proses yang panjang, kali ini kami menyampaikan surat peringatan pertama kepada warga,” ujarnya dihadapan awak media.
Muzaiyin menyebut, selama pelaksanaan penyampaian surat tersebut ke rumah-rumah warga, kedatangan pihaknya disambut baik oleh warga.
“Kami dibantu oleh mereka, dari pihak aliansi, ketua RT, ketua RW. Selama pendataan juga sudah berjalan lancar, ada sekitar 190 Kepala Keluarga,” katanya.
Menurutnya, warga juga menerima pernyataan itu. Ia harapkan, penyampaian surat itu bisa dipelajari dulu oleh warga.
“Mereka bisa menerima, semoga mereka bisa mempelajari dulu, dan kami harapkan mereka dapat membongkar sendiri dalam waktu 7 hari dengan sesuai SOP,” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, pemberian SP itu nanti juga akan berlanjut sampai dengan SP kedua dan ketiga, hingga berlanjut ke pembongkaran.
“Ada waktu 7 hari untuk SP pertama, 3 hari untuk SP kedua, dan 3 hari untuk SP yang ketiga,” terangnya.
Demikian begitu, Muzaiyin berharap nantinya proses pembongkaran tetap harus ada kolaborasi bersama warga.
“Semoga juga nantinya warga bisa kontraktif, ada solusi-solusi yang mereka tawarkan ke Pemkot,” paparnya.
Sebelumnya tampak terlihat hadir juga anggota TNI dan Polri saat penyampaian SP pertama kepada warga. Hal itu tentu membuat warga heran dan terkejut.
“Sudah kita koordinasikan, yang kita bawa ini aparat diwilayahnya juga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bukan menakuti warga, produser kita tetap humanis, baik dan tetap berkoordinasi,” pungkas Kasat Pol PP Banjarmasin. (Ilh/Rdr)
You must be logged in to post a comment Login