infobanjarmasin.com
Kembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Kemenkumham Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham Kalsel
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, pada Selasa (10/9).
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor Kemenkumham Kalsel dengan dihadiri oleh Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun SH MH, yang mewakili Kepala Kanwil.
Ramlan Harun mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang dimiliki Kemenkumham.
“Aplikasi JDIH kami sudah cukup baik, namun melalui kerjasama ini, kami berharap dapat mengoptimalkan sistem tersebut,” ujarnya.
Melalui pengembangan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi terkait regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan lainnya dengan lebih mudah.
Menurutnya, kerja sama ini juga akan menyajikan literasi umum yang terintegrasi dengan informasi hukum dalam satu wadah yang terupdate secara berkala.
“Kita ingin memberikan kemudahan akses tidak hanya untuk warga umum, tetapi juga untuk warga binaan yang ingin belajar dan membaca,” tambah Ramlan.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Hj Nurliani Dardie, menjelaskan bahwa dukungan Dispersip Kalsel meliputi penyediaan bahan bacaan dan sosialisasi aplikasi JDIH kepada masyarakat.
“Kami akan membantu menyebarluaskan informasi tentang aplikasi JDIH kepada publik, sehingga mereka dapat memanfaatkan kedua sumber informasi ini,” ungkapnya.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas informasi hukum serta literasi umum bagi masyarakat Kalsel.
You must be logged in to post a comment Login