Connect with us

infobanjarmasin.com

Masyarakat Bersyukur Bisa Ibadah Terawih Kembali

Published

on

Pelaksanaan ibadah sholat terawih di Mesjid Raya Banjarmasin. (Foto: Ilh/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Walaupun keadaan Kota Banjarmasin saat ini masih berlangsung PPKM level 3, tetapi tidak ada larangan pada pelaksanaan ibadah sholat terawih bulan Ramadhan kali ini.

Disamping itu, pada malam pertama pelaksanaan ibadah sholat tarawih masyarakat sangat bersyukur bisa melakukan ibadah yang sebelumnya sempat ditiadakan.

Seperti yang di Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, pada malam pertama sholat terawih terlihat banyak jamaah yang berdatangan.

Rizal, seorang warga di Kota Banjarmasin mengaku, sangat bersyukur bisa melakukan ibadah sholat terawih seperti tahun-tahun lalu, sebelumnya adanya pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, merasa sangat bersyukur bisa kembali melaksanakan terawih kembali seperti biasanya,” kata Rizal kepada infobanjarmasin.com, Sabtu (02/03) malam.

Menurut Rizal, 2 tahun lalu adanya larangan pemerintah untuk meniadakan sholat terawih berjamaah, membuatnya hanya bisa melakukan ibadah di rumah.

“Karena saat puasa tahun juga ada PSBB, bahkan PPKM. Serta adanya larangan dari pemerintah,” ujarnya.

Rizal menambahkan, dengan memulai kegiatan terawih kembali seperti tahun-tahun lalu, ia berharap agar keadaan dapat normal kembali.

“Kita harapkan, semoga pandemi ini cepat segera berakhir. Dan kita dapat tenang menjalankan ibadah puasa seperti biasanya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, diketahui pelaksanaan ibadah terawih 1 ramadhan 1443 H tahun 2022 ini, merupakan kali pertama yang digelar secara serentak usai pandemi covid-19, pada 2 tahun terakhir di Indonesia.

Pantauan infobanjarmasin.com di mesjid besar di Kota Banjarmasin ini, para jamaah mulai mengisi shaf sholat.

Pelaksanaan ibadah shalat terawih sendiri akan dilaksanakan setelah sholat Isya. (Ilh)

Baca Juga :

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply