infobanjarmasin.com
Operasi Patuh Terpadu 2021, Amankan Sejumlah Hewan Termasuk Burung
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Operasi Patuh Terpadu 2021 dilaksanakan oleh Balai Karantina Kelas 1 Banjarmasin, Balai Karantina Ikan pengendalian mutu dan pengamanan hasil perikanan kelas II Banjarmasin, BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan didampingi Polsek KPL Banjarmasin dan KSOP Kelas 1 Banjarmasin, pada hari Kamis (2/12/21) pagi.
Hasil pantauan infobanjarmasin.com, kegiatan operasi tersebut dilakukan pada saat proses bongkar muat kapal penumpang KM. MILA UTAMA yang sandar di dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, sekitar jam 10.50 wita.
Dalam pelaksanaannya juga, diamankan 3 dus yang berisikan beberapa jenis ikan hias laut, 10 ekor burung merpati dan 5 ekor anak kucing jenis Persia campuran.
Kegiatan Operasi Patuh Terpadu 2021 tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 21 tahun 2019 tentang karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan dan Undang-Undang no 5 tahun 1990 tentang KSDA sejalan dengan kegiatan kewaspadaan Karantina Kelas 1 Banjarmasin dalam tahun 2021.
Sebagai antisipasi yang kemungkinan penyelundupan tumbuhan dan satwa liar serta produknya yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi baik yang datang dari dalam ataupun dari luar Kalsel.
Atas temuan tersebut, pihak Kantor Karantina Kelas 1 Banjarmasin dan pihak kantor BKIPM, membawakan hasil temuan yang tidak dilengkapi dengan surat ijin dari Balai karantina untuk diperiksa dan dilakukan penindakan, dimana pemilik atau penerima wajib mengurus dokumen atau sertifikat karantina. Apabila tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut selama 3 (tiga) hari maka akan dilakukan penolakan masuk ke Banjarmasin atau pengembalian.
Karena diketahui tidak terjamin kesehatan maupun keamanan hayati nya dan juga akan dilakukan penyidikan apabila ada bukti penyelundupan dan sebagainya.
Editor : Ande
You must be logged in to post a comment Login