infobanjarmasin.com
Paripurna Rancangan KUA-PPAS Banjarmasin Tahun 2025, Wawali : Kita Harap Tidak Ada Pembayaran yang Tertunda Lagi
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Jumat, 12/07/2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, Matnor Ali, dan Tugiatno. Juga hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, beserta Asisten dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam penyampaiannya, H Arifin Noor menjelaskan, “Beberapa rincian tadi akan dibahas lagi dalam masing-masing anggaran yang dijadwalkan oleh pihak DPRD. Kita bersama-sama akan membahas apa yang sudah disampaikan serta mempertimbangkan saran dan pendapat dari masing-masing fraksi, terutama yang menyangkut kemiskinan, infrastruktur, lingkungan hidup, kebersihan, pendidikan, dan kesehatan. Ini merupakan bagian dari prioritas kita sesuai dengan visi dan misi Banjarmasin.”
Lebih lanjut, Arifin menekankan pentingnya pengukuran pendapatan dengan baik agar tidak ada pembayaran yang tertunda lagi. “Dari sisi pendapatan, kita harus mengukurnya dengan baik agar pembayaran tidak tertunda lagi. Meskipun ada permasalahan di lapangan, kami sudah menyelesaikan pembayaran. Mudah-mudahan tahun depan tidak akan terjadi lagi, insya Allah,” tambahnya.
Sementara itu, Matnor Ali menambahkan, “Jika kita menyimak hasil yang disampaikan oleh kepala daerah tadi, terlihat strukturnya pendapatan daerah itu 2 triliun 45 miliar, sedangkan belanjanya 2 triliun 95 miliar. Kita harus bisa menekan defisit, karena belanja yang terlalu tinggi di fisik tahun lalu mengakibatkan refocusing. Catatan ini penting bagi kita agar APBD sehat, minimal berimbang atau bahkan surplus.”
Matnor juga menjelaskan bahwa defisit yang terjadi disebabkan oleh pendapatan yang tidak signifikan naiknya karena transfer pusat yang belum masuk. “Transfer pusat seperti DAK dan DAU biasanya sudah masuk dalam pembukuan, tetapi pembayarannya sering tertunda. Ini yang perlu kita perhatikan ke depannya,” tutupnya.
You must be logged in to post a comment Login