Connect with us

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024

Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah Partai Politik yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 17 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peseerta Pemilu 2024, kini ada pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya berjumlah 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh, kini bertambah menjadi 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh.

Pengundian nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat , Rabu (14/12/2022). Kegiatan pengundian nomor urut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. 

Berikut nomor urut dan nama-nama Partai Politik Peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
  3. Paratia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Nanggroe Aceh  (Partai Lokal Aceh)
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)
  20. Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)
  21. Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)
  22. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
  23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
  24. Partai Ummat