infobanjarmasin.com
Perlunya Kesadaran Bapaslon dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah dalam Aktifitas Berkampanye
Agus Rismalian Nor, S.H. Praktisi Hukum
Spanduk dan billboard dengan slogan dan tagline yang identik dengan bakal Pasangon Calon (BaPaslon) petahana Pilkada Kabupaten Banjar masih marak terpampang di berbagai tempat, padahal tahapan pilkada serentak saat ini tengah berlangsung.
Menyoroti hal tersebut, praktisi hukum sekaligus pengamat pilkada di kabupaten Banjar, Agus Rismalian Nor, S.H. angkat bicara. Kepada media ini Agus menyayangkan kurangnya kesadaran Bapaslon pilkada kabupaten banjar, dimana dalam banyak spanduk yang terpasang di banyak fasilitas pemerintahan masih terpampang tagline yang identik dengan bapaslon petahana tersebut.
“Meskipun secara aturan bapaslon petahana itu belum ditetapkan sebagai Calon, lebih eloknya mulai sekarang spanduk yang identik dengan tagline calon kepala daerah jangan disandingkan dengan spanduk dari instansi pemerintah” ujar agus.
Lebih lanjut Agus menghimbau , setelah nanti di tetapkan sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah, Spanduk dari instansi pemerintahan yang ada tagline yang identik dengan Pasangan Calon Kepala Daerah harus di turunkan, guna menjaga iklim politik yang sejuk pada perhelatan pilkada di kabupaten banjar.
Jangan sampai melakukan aktifitas kampanye menggunakan fasilitas yang dilarang dalam aturan Pemilu, tutup Agus. (rd)
You must be logged in to post a comment Login