Connect with us

infobanjarmasin.com

Pilkada Banjar makin panas, Tim Paslon 02 kembali gugat pidana paslon 01

Published

on

infobanjarmasin.com, Martapura – Di temui di Bawaslu Kab. Banjar, rombongan Tim Paslon 02 Tamliha-Habib kembali melaporkan paslon 01 ke Bawaslu. Kali ini mereka melaporkan tindak pidana yang telah di lakukan paslon lawan dengan bukti foto dan video yang berisi dukungan dari beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Banjar saat terjadi pertemuan Ramah Tamah dalam rangka hari jadi Kabupeten Banjar ke-74 beberapa waktu lalu.

Menurut Kuasa Hukum paslon 02 Muhammad Rusdi SHI. MH. dalam bukti yang di sampaikan, jelas terlihat ada beberapa kepala dinas yang menyebutkan yel-yel Lanjutkan. Sehingga kami melaporkan semua orang yang ada di video tersebut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pasal 188 dengan ancaman pidana minimal 1 bulan atau paling lama 6 bulan penjara.

Harapannya, laporan bisa di terima dan segera di tindak lanjuti oleh Bawaslu, mengingat laporan sebelumnya pihak Bawaslu Kab. Banjar telah mengambil sikap menghentikan proses laporan dengan alasan tidak terbukti sebagai pelanggaran. (rd)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply