Connect with us

infobanjarmasin.com

PJ Sekdako Banjarbaru Kesal ada Pejabat Berangkat ke Luar Daerah Tanpa Izin

Published

on

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Hj Nurlianie Dardie.

infobanjarmasin.com, BANJABARU – Pj Sekda Kota Banjarbaru, Hj Nurlianie Dardie, meluapkan kekesalannya setelah mendapati dua pejabat Pemko Banjarbaru melakukan perjalanan dinas (perjadin) tanpa melapor dan tanpa disposisi dari atasan yang berwenang.

Kedua pejabat tersebut telah berangkat ke Jakarta untuk menghadiri penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 pada 6-8 September tanpa izin yang sah.

Hj Nurliani, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, mengaku selalu taat aturan dan selalu mengetahui setiap kegiatan yang berlangsung di lingkungan kerjanya.

“Saya selalu tahu apa kegiatan, tujuan, dan manfaatnya. Semua laporan harus ada, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (8/9).

Wanita yang kerap disapa Bunda Nunung, mengaku terkejut saat mengetahui adanya pejabat yang berangkat tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Meski begitu, ia kembali mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi aturan, terutama dalam hal izin dan surat perintah tugas ketika melakukan perjalanan dinas.

“Setiap ASN yang diberikan tugas tambahan atau meninggalkan tugas harian wajib mendapatkan surat perintah tugas. Ini penting, karena perjalanan dinas menggunakan anggaran daerah,” kata Bunda Nunung.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada permohonan telaahan staf terkait perjalanan dinas, disposisi untuk dua pejabat tersebut belum dikeluarkan, namun mereka sudah berada di luar daerah.

“Ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Tidak bisa sembarangan berangkat tanpa izin, ini bisa menjadi preseden buruk,” katanya.

Bunda Nunung menegaskan bahwa tindakan dua pejabat tersebut yang diduga berangkat tanpa izin dan meninggalkan tugas merupakan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sebagai ASN, kita harus tegas dan lurus sesuai aturan. Tidak boleh ada yang melenceng,” pungkasnya.

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply