infobanjarmasin.com
Polda Kalsel Tindak Tegas, Oknum Polisi Yang Lakukan Pelanggaran Kepada Pelaku Kejahatan
infobanjarmasin.com – Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Press Release, yang dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Selasa (18/1/2022).
Menanggapi laporan dari pihak keluarga, diduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di indikasi mengalami kekerasan hingga Meninggal dunia (MD) oleh oknum Polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu.
Kegiatan berlangsung di ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel. Menjelaskan bahwa penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana Narkotika berinsial S ini terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 siang, kemudian pada besok harinya tanggal 30 Desember 2021 terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Saudara S ditangkap berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjar, dimana diduga pelaku ini terindikasi telah melakukan beberapa kali transaksi Narkoba di rumah yang bersangkutan.
Pada saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap Narkoba jenis Sabu, serta 2 buat Senjata tajam jenis Pisau.
Ketika diamankan, juga terjadi perlawanan oleh diduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau, dan diduga pelaku juga hendak mengambil barang bukti lain yakni pisau yang lebih panjang, hingga terjadilah pergumulan dengan petugas.
Selanjutnya, mengenai adanya laporan dari pihak keluarga didampingi pengacara kepada pihak Bid Propam Polda Kalsel terkait terjadinya indikasi kekerasan oleh oknum Polisi terhadap diduga pelaku.
Kemudian, Bid Propam Polda Kalsel pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada personil-personil yang melakukan penggerebekan saat kejadian itu, hingga mengakibatkan diduga pelaku meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel menyampaikan, laporan apapun yang masuk akan direspon oleh Kepolisian termasuk kejadian ini.
“Bila mana ditemukan indikasi anggota melakukan pelanggaran atau kesalahan hingga berujung meninggal dunianya terduga pelaku. Maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap personil tersebut,” tegasnya. (Ilh)
Editor: Ande
You must be logged in to post a comment Login