Connect with us

infobanjarmasin.com

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pembakaran Rumah di Kayu Tangi Banjarmasin

Published

on

MA terduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Kayu Tangi II Banjarmasin, beserta barang bukti. (Foto: Polsek Banjarmasin Utara)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria diduga pelaku pembakaran rumah dan kosan di Jalan Brigjen Hasan Basri (Kayu Tangi) 2 Jalur 5 dan 6, Kecamatan setempat, Sabtu (22/7) malam.

Pria tersebut adalah MA (20) merupakan seorang pekerja swasta. Ia merupakan warga asal Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengungkapkan bahwa, pihaknya telah mengamankan pelaku saat kejadian.

“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Banjarmasin Utara,” jelas Iptu Sudirno, Senin (24/7).

Adapun selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah sisa kasur terbakar, satu bungkus rokok, dan satu buah flasdis.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian juga tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Masih kita dalami,” jelas Kanit Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku sementara dikenakan pasal 187 junto 188 KUHP.

Diketahui sebelumnya, kebakaran ini menyebabkan 5 buah bangunan rumah termasuk kos mengalami rusak. Diantaranya 2 buah rusak total, 2 buah rusak sedang, dan 1 rusak ringan. Dengan taksiran kerugian sekitar Rp 1 Miliar rupiah.

(Herman/Infobjm)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply