infobanjarmasin.com
Polresta Banjarmasin Proses Hukum Pengemudi BPK Tabrak Pengguna Jalan
![](https://www.infobanjarmasin.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG-20220106-WA0014.jpg)
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin pastikan proses hukum pengemudi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Gadang atas nama AD (62) yang tabrak pengguna jalan di kawasan Sutoyo S, Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Rabu (05/01/2022) sore kemarin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. memastikan, untuk proses bakal lanjut sampai ke pengadilan.
“Supir sudah kami amankan. Jika ada unsur pidana proses akan lanjut sampai ke pengadilan, ” terangnya di Banjarmasin, Kamis (06/01/2022).
Akibat kecelakan tersebut tercatat ada 4 orang yang mengalami luka. Diantaranya 2 orang mengalami luka berat dan 2 orang luka ringan.
Disisi lain, Kapolresta Banjarmasin menyebutkan pihak akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk meregulasi terkait pemadam kebakaran di Kota Seribu Sungai.
“Sumbangsi para BPK ini sangat berguna untuk Kota Banjarmasin, jadi perlu kita akan lakukan pembinaan, ” ungkapnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin mengimbau kepada BPK lain nya agar mentaati peraturan yang sudah ada, terkhusus dalam soal berlalu-lintas.
“Jangan sampai menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Sementara itu, sebelum insiden tersebut Sat Lantas Polresta Banjarmasin melalui Unit Kamsel bersama Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Banjarmasin sudah melakukan edukasi kepada para BPK selama tahun 2021 di 5 Kecamatan Kota Banjarmasin.
Dalam edukasi tersebut diberikan pemahaman dan penegasan kepada para BPK Se-kota banjarmasin tentang aturan pembagian wilayah.
Bahkan, disampaikan cara mengemudi yang baik, guna tercipta nya kesalamatan bagi BPK itu sendiri maupun pengguna jalan lain nya sudah dilakukan.
Untuk diketahui insiden kecelakaan BPK di Kota Banjarmasin bukan kali ini saja. Sebelum nya pernah terjadi di Jalan A. Yani Km. 5 tepatnya di depan Hotel G’Sign Banjarmasin. pada Minggu (16/05/2021) dini hari.
Dalam kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia.
You must be logged in to post a comment Login