infobanjarmasin.com
Pria Lemah Gemulai Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Seorang pria gemulai diamankan tim gabungan Ops Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin, di salah satu panti pijat di Jalan Ternate Banjarmasin Tengah, Rabu (15/12/2021) siang.
Diketahui pria tersebut atas nama Yudi, kelahiran Bandung 1975. kini ia diamankan kepolisian karena mengaku sebagai seorang polisi, yang bertugas di sat narkoba guna memeras seorang mitra Gojek.
Kronologi diamankannya Yudi, setelah sebelumnya dirinya minta antarkan pengemudi Gojek secara offline dari Jalan A.yani km.6 batas Kota Banjarmasin, ke panti pijat di Jalan Ternate tempatnya bekerja dan tinggal sehari-hari dan ke sebuah rumah temannya di Kayutangi sekitar jam 10.00 wita.
Sebelum naik Gojek, Yudi sempat terucapkan kepada pengendara Gojek bahwa dirinya seorang polisi, yang bertugas di Sat narkoba, yang kini sedang mengejar target pelaku narkoba.
Namun mitra Gojek yang merasa heran dengan pengakuan dari Yudi, dirinya mengiyakan begitu saja sembari menjalankan kendaraannya ke tujuan yang diminta Yudi.
Saat tiba di tujuan, tepat di sebuah rumah kawasan kayutangi 2 jalur 6, Yudi kemudian justru meminta uang kepada pengendara Gojek sebesar Rp.100.000,- tanpa alasan, Namun pengendara Gojek tersebut sempat menolak dan mengatakan tidak ada.
Kemudian Yudi mencoba meminta lagi, dengan nominal dibawahnya, yaitu 50 ribu, namun tetap saja mitra Gojek itu menolak lagi dan mengatakan hanya ada 30 ribu rupiah, dan akhirnya Yadi mengambil uang tersebut.
Pengendara Gojek yang merasa curiga dengan gelagat Yudi akhirnya menghubungi salah satu personil polri yang dikenalnya, yaitu Aipda Rendra yang bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan menyampaikan hal tersebut, serta memperlihatkan sebuah foto dimana saat itu pelaku sempat di foto oleh mitra Gojek itu.
Setelah melihat foto tersebut, Aipda Rendra, memastikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan personel polri.
Kemudian, ia mengarahkan kepada pengendara ojol tersebut untuk dapat membuat laporan dan didampingi dirinya ke Polresta Banjarmasin.
Pihak Ops Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin, yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran bersama dengan korban ke tempat dirinya mengantarkan Yudi.
Hingga akhirnya Yudi ditemukan jam 13.00 Wita, di sebuah panti pijat di Gang Ternate Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Yudi tak dapat berkutik lagi dan dihadapan pihak polisi, dan mengakui perbuatannya telah mengaku sebagai polisi yang berdinas di sat narkoba serta meminta uang dengan memalak korban.
Selanjutnya Yudi langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin dan hasil identifikasi di pihak Reskrim, ternyata Yudi pernah mendekam dipenjara tahun 2016 kasus narkoba, dan juga pernah bermasalah kasus penggelapan sepeda motor.
Pengendara Gojek selaku korban ingin permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik, dan ada efek jera kepada pelaku dimana kemudian pelaku membuat pernyataan tertulis.
Pihak Gojek Banjarmasin mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Reskrim Polresta Banjarmasin atas respon cepatnya menindaklanjuti laporan korban pengendara mitra Gojek. (Rdr)
Editor: Ande
You must be logged in to post a comment Login