Connect with us

infobanjarmasin.com

Proyek Jalan Lianganggang Banjarbaru Belum Juga Terselesaikan, Kepala BPJN XI Kalsel : Pekerjaan Proyek Sesuai Dengan Janji

Published

on

Syauqi Kamal, Kepala BPJN Wilayah XI Kalsel (Foto: Rdr/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Kondisi proyek Jalan Lianganggang Banjarbaru sampai dengan batas Kota Tanah Laut, hingga kini belum terselesaikan.

Bahkan hal itu sudah melewati batas akhir kotrak pekerjaan pada 31 Desember 2021 yang lalu terus menjadi perhatian semua pihak.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel sebelumnya juga sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Kalimantan Selatan (Kalsel) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Syauqi Kamal, Kepala BPJN Wilayah XI Kalsel disela pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalsel, menyampaikan terkait dengan proyek jalan Lianganggang, Banjarbaru hingga Batas Kota Tanah Laut.

“Untuk progress proyek sudah memasuki tahap pengaspalan pada satu bagian jalan,” ucap Syauqi Kamal kepada awak media, Selasa (04/01/22).

Kata dia, pihak pelaksana akan tetap menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai dengan janji.

“Dengan tetap membayar denda perharinya dan harus menyelesaikan pekerjaan maksimal 3 bulan, yang terhitung sejak akhir masa kontrak 31 Desember 2021 yang lalu,” jelasnya.

Selain itu, Pihak BPJN juga mengharapkan agar kontraktor pelaksana proyek dapat berkomitmen penuh dalam menyelesaikan proyek.

Karena adanya pertanggung jawaban ini, sudah tepat Mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan.

Sebelumnya juga pada masa pandemi Corona virus Disease 2019 yang tidak Terselesaikan sampai dengan akhir tahun Anggaran 2021, dan Akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022. (Rdr)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply