infobanjarmasin.com
Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi di Momentum Natal 2023

infobanjarmasin.com, KARANG INTAN – Momentum Natal tahun 2023, sebanyak 9 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang beragama Kristen dan Katolik menerima Remisi Khusus (RK).
Surat Keputusan diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, di Aula Ruang Kunjungan Lapas, kepada para Warga Binaan yang menerima remisi tersebut, Senin (25/12/23).
“Tahun ini ada 9 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang mendapatkan RK Natal, dengan besaran bervariasi mulai dari satu hingga dua bulan,” ujar Kalapas Narkotika Karang Intan.

Menurutnya, remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan dari evaluasi yang dilakukan guna menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Pada dasarnya, hal tersebut telah diatur pada dasar hukum pemberian remisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Keppres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.
“Warga binaan yang mendapatkan RK Natal telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan. RK tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik,” jelasnya.
Wahyu pun mewakili Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi di momentum ini.
Selain itu, pada kesempatan, Wahyu juga meminta agar seluruh warga binaan bisa terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.
Di samping itu, seorang warga binaan mengaku senang dan bahagia bisa merayakan Natal sekaligus mendapatkan remisi pada momentum ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu memperhatikan kami semua,” ungkapnya salah seorang warga binaan penerima RK Natal.
You must be logged in to post a comment Login