infobanjarmasin.com
Simpan 25 Paket Sabu, Pria di Tanbu Diringkus Polisi
infobanjarmasin.com, TANAH BUMBU – Polsek Simpang Empat berhasil meringkus pria diduga pengedar narkoti di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Rabu (5/4) kemarin.
Diketahui dia adalah WS (32) warga Jalan Insgub Gg Pelita II Kelurahan Kampung Baru, kabupaten setempat.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mendapati barang bukti narkotika yang ingin diedarkan oleh pelaku sebanyak 25 paket, dengan berat bersih 2,33 gram.
Kemudian satu buah tas kulit warna hitam dan satu buah timbangan digital merek pocket scale.
Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Sarianto turut membenarkan penangkapan tersebut tersangka.
“Ya untuk tersangka sudah kita amankan di kediamannya oleh petugas. Beserta barang bukti yang didapati,” jelas AKP Sarianto, Sabtu (8/4) sore.
Kini atas perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (HM/Arif)
You must be logged in to post a comment Login