infobanjarmasin.com
SKCK Polresta Banjarmasin Tetap Berikan Pelayanan Yang Optimal Di masa pandemi covid -19
BANJARMASIN-Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin
terus memberikan pelayanan yang optimal di masa pandemi Covid -19, bahkan saat PPKM Level III ini.
Sat Intelkam Polresta Banjarmasin sebagai penanggung jawab dalam pembuatan dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah setempat.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Intelkam, AKP Danu Hudaya bahwa pihak tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Senin (11/10) kemarin.
“Saat ini Sat Intelkam Polresta Banjarmasin tidak ada batasan jumlah bagi pemohon SKCK, silakan datang saja, ” terangnya.
Saat ditanya pada masa PPKM level III ini, untuk jumlah pemohon tidak ada kenaikan pluatif.
Kasat juga menjelaskan untuk pelayanan SKCK bagi pemohon pembuatan baru atau perpanjangan SKCK tetap di utamakan pelayanannya.
“Semua normal saja untuk pemohon SKCK, satu harinya dibawah 100 orang,” ungkap Kasat Intelkam.
Untuk diketahui saat ini pelayanan SKCK berada di gedung baru disamping Rutan Polresta Banjarmasin.
Kemudahan pendaftaran pun diberlakukan oleh Polresta Banjarmasin bagi para pemohon bisa lewat online.
Setelah mendaftar secara online, kemudian para pemohon dapat datang untuk sidik jari sekaligus menunggu proses pembuatan SKCK.
“Pendaftaran secara online ini untuk menghindari kerumunan, ” terang perwira yang pernah menjabat Kasat Intelkamn di Polres Martapura, Polres Banjarbaru, Batola, dan Polres Tanah Laut.
Sekarang tidak lagi pakai target, berapa pun pemohon datang ya, diterima, asal sesuai jam kerja SKCK.
“Insya Allah 10 menit istimasi pembuatan SKCK selesai,” tutur Kasat Intelkam.
You must be logged in to post a comment Login