infobanjarmasin.com
Sosialisasikan UU Serah Simpan Karya, Dispersip Kalsel Ajak Penulis Banua Simpan Karya di Perpusnas

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Nurliani Dardie membuka kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.

Bertemakan ‘Literasi Informasi Melalui Karya Rekam di Era Digital’ kegiatan ini dihadiri para penulis di Banua, dilaksanakan Hotel Rattan Inn Banjarmasin, pada 24-25 Agustus 2023.
Nurliani menyebut, pihaknya sering mendapatkan dan melihat buku. Namun tak sama sekali memiliki karya rekam. Sehingga itu masih terbilang minim pengetahuan penulis terkait dengan serah simpan karya.
“Dengan banyaknya mengadakan sosialisasi seperti ini diharapkan koleksi juga bisa kita manfaatkan,” jelas Kadispersip Kalsel, usai membuka kegiatan, Kamis (24/8).
Menurutnya, di Kalsel karya penulis Banua sangatlah berkembang. Namun ujarnya, masih minim terkait dengan pengetahuan skema penyimpanan karya rekam.
“Pada umumnya dengan kegiatan ini mereka bisa menyerahkan buku, semuanya kami undang. Kami juga pra aktif ke Kabupaten/Kota untuk mencari koleksi mereka,” ucap wanita akrab disapa Bunda Nunung ini.
Dimana kegiatan sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Narasumber Pustakawan Ahli Muda Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpusnas RI, Wijiyanto.
Pada kesempatan itu, Wijiyanto menjelaskan, Kalsel merupakan salah satu provinsi yang maju untuk penulis buku, termasuk untuk diadakannya pelaksanaan sosialisasi tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam ini.
“Berdasarkan data 200 penerbit Kalsel sudah melakukan serah simpan karya. Ini merupakan bukti bahwa Kalsel merupakan provinsi maju untuk pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam, ini sangat penting,” tutupnya.
(Infobjm/Dispersip Kalsel)
You must be logged in to post a comment Login