infobanjarmasin.com
Tekan aksi Kriminalitas, ini yang dilakukan Polres Tabalong

infobanjarmasin.com, TABALONG – Untuk menjaga situasi Kamtibmas, Sat Samapta Polres Tabalong melakukan kegiatan Patroli Ranmor Roda Dua (R2) di wilayah hukum Polres Tabalong. Selasa(11/01)
Giat Patroli melakukan sambang ke Pertokoan, Bank, Perkantoran dan perumahan dan tempat keramaian lainnya.
Samapta sebagai pengemban fungsi preventif secara rutin melaksanakan kegiatan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Tabalong khususnya pada tempat-tempat rawan dan jam rawan.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas. Dengan menemui warga, petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari aksi kriminalitas.
Bersamaan patroli anggota Samapta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tingkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat kerja, patuhi peraturan lalu lintas selalu utamakan keselamatan apabila membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian segera hubungi layanan call center 110 Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasat Samapta AKP Sang Putu Raka mengatakan Kegiatan Patroli rutin ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong sehingga nantinya Polres Tabalong akan dapat dengan cepat membuat langkah-langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.
Polres Tabalong juga mengajak warga masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungannya. Patroli Sat Samapta sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Kegiatan Patroli oleh Sat Samapta dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tidak hanya pada saat siang hari namun juga pada waktu malam hari,” ujarnya.
You must be logged in to post a comment Login