Connect with us

infobanjarmasin.com

Terakhir! Surat Pembongkaran Kembali Diterima Warga Pasar Batuah Banjarmasin

Published

on

Ketua Aliansi Masyarakat Pasar Batuah saat menunjukan surat pemberitahuan. (Foto: Ilh/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Jelang penertiban pemukiman warga pasar Batuah Banjarmasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali memberikan surat penertiban kepada perwakilan Aliansi warga pasar Batuah, pada Senin (13/06).

Usai pemberian Surat Peringatan (SP) yang berkelanjutan, dari SP satu, dua, hingga tiga yaitu SP terakhir, kini proses rencana pembongkaran akan berlanjut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Rencananya, waktu penertiban itu akan dilakukan pada tanggal 16 Juli mendatang. Hal itu membuat Satpol-PP kembali mengeluarkan surat pemberitahuan penertiban pembongkaran.

Surat itu diterima secara langsung oleh warga, di Kantor Kelurahan Kuripan, dan dihadiri oleh Ketua Lurah dan Ketua Aliansi Perkumpulan Masyarakat Batuah, didampingi juga Ketua RT setempat. Serta turut berhadir juga personil Bhabinkamtibmas.

Padahal, gugatan proses hukum sampai kini masih berjalan. Sesuai jadwal putusan dikeluarkan pada tanggal 26 Juli, di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Banjarmasin nomor 13/G/2022/PTUN.BJM dengan kuasa Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Ansor.

Diungkapkan Muhammad Syahriannor, Ketua Aliansi Perkumpulan Masyarakat Pasar Batuah mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap bertahan hingga putusan pengadilan keluar.

“Bagaimanapun itu kami dari masyarakat akan tetap bertahan,” katanya.

Dia menyebut, bahwa ketetapan itu hak sertifikat juga siap mengklaim hal itu.

“Sertifikat hak pakai tahun 95, kami tahun 63 sudah punya. 32 tahun bedanya,” ujarnya.

Saat ditanya awak media soal keputusan PTUN nantinya, dia menjawab. Bagaimanapun keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan pihaknya bersama warga lainnya siap menerima hal kebijakan itu.

“Itu konsekuensinya, setiap kita mengadu ke pengadilan itu konsekuensi kita,” jelasnya.

Terpantau oleh media ini di lokasi, gabungan warga yang bermukim di hunian kawasan pasar Batuah itu berencana ingin menggelar acara sholat Hajat pada malam mendatang.

Puluhan warga juga rela bergotong royong untuk mensukseskan acara nantinya. Disitu mereka berharap agar rencana pembongkaran bisa dibatalkan sampai putusan pengadilan keluar.

Selain itu, di samping Kantor Kelurahan yang berlokasi di Jalan Manggis, Banjarmasin Timur itu juga tampak tersedia lapak khususnya untuk para pedagang.

Hingga saat ini tim Info Banjarmasin masih meminta keterangan lebih lanjut Dinas terkait, mengenai penyediaan lapak untuk pedagang tersebut. (Ilh/Rdr)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply