infobanjarmasin.com
Tim Gabungan Akan Menindak Tegas Pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas Sepanjang Jalan A.Yani Kota Banjarmasin
![](https://www.infobanjarmasin.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0005.jpg)
infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Puluhan personil dari Tim Gabungan di Kota Banjarmasin, terdiri dari Dishub, Sat Pol PP, dan Sat Polisi Lantas, melakukan apel gabungan di Jalan Simpang Ulin Kota Banjarmasin, Kamis (17/03/22).
Apel gabungan tersebut sebagai langkah cepat dari instansi berwenang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran aturan dikawasan tertib lalu lintas di beberapa titik Jalan A.Yani di Kota Banjarmasin.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, tim gabungan turun langsung kelapangan untuk melihat hambatan yang ada dikawasan tertib lalulintas seperti kendaraan parkir liar di trotoar dan keberadaan para “pak ogah”.
“Terhadap pelaku pelanggaran akan dilakukan teguran dahulu, kemudian disosialisasikan dan kedepannya akan ditindak. Terkecuali pelanggaran lalu lintas yang tampak jelas melanggar rambu maka akan ditindak langsung oleh pihak Sat Lantas, ” ucap Febpry kepada infobanjarmasin.com.
Ia berharap, dengan adanya giat rutin Tim Gabungan ini maka kedepannya sepanjang Jalan A.Yani Kota Banjarmasin menjadi kawasan jalan yang aman, nyaman untuk digunakan oleh pengguna jalan. (Rdr)
You must be logged in to post a comment Login