infobanjarmasin.com
Tunggu Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Banjarbaru
infobanjarmasin.com, BANJARBARU – Tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, Polres Banjarbaru menangkap terduga pengedar narkoba, ZOG (30), saat hendak transaksi di pinggir Jalan Ahmad Yani KM 32, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (17/2) petang kemarin.
Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani KM 32.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setelah sampai di TKP, dan berdasarkan ciri-ciri pelaku pengedar, didapati seseorang yang mencurigakan yang berdiri di pinggir Jalan Ahmad Yani KM 32.
“Setelah sampai di TKP, petugas menemukan pelaku pelaku yang sedang berada di pinggir jalan, diduga pelaku ini sedang menunggu pembeli. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur,” kata Aipda Andreas mewakili Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah kepada media ini, Jumat (18/2).
“Kemudian dilakukan penggeledahan, ternyata memang benar ZOG ini pengedar narkotika jenis sabu,” imbuh Aipda Andreas.
Petugas mengamankan sebuah tas selempang merk Quik Silver yang berisikan dompet di dalamnya ada satu paket sabu 0,28 gram.
“Saat ini pelaku sudah di Mapolsek Banjarbaru Utara. Dia akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Aipda Andreas. (Edo)
You must be logged in to post a comment Login