Connect with us

infobanjarmasin.com

Tunggu Walikota Banjarmasin Datang, Begini Hasil Audiensi Sementara!

Published

on

Rapat audiensi diruangan PT. Pertamina Banjarmasin bersama para sopir truk. (Foto: Ilh/infobanjarmasin.com)

infobanjarmasin.com, BANJARMASIN – Setelah menggelar audiensi di dalam ruangan kantor PT. Pertamina, dan mendapat keputusan sebuah keputusan yang bersifat sementara.

Akhirnya, para buruh mulai membubarkan diri, setelah menggelar kumpulan seruan massa aksi. Dimana mereka meminta untuk dibuatkan jalur pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar jalur khusus.

Adapun keputusan yang mereka sepakati, yaitu menunggu Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk datang. Diketahui saat ini Ibnu tengah berada diluar Kota.

“Wajar mereka demo, karena selama ini mendapat solar bersubsidi itu lama, perlu proses waktu yang panjang. Karena dari informasi ada 4 hari sampai 5 hari, bahkan seminggu juga ada,” ucap Arifin Noor, Wakil Walikota Banjarmasin saat ditemui awak media, Rabu (9/3/2022).

Arifin mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan dari Pertamina agar permintaan para sopir dapat dipenuhi dengan baik.

“Kalo dari sudut penyimpangan di lapangan nanti dari pihak kepolisian yang memantau. Kalo regulasi aturan, kalo ada dimintakan dari Pertamina kami lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, dari kebijakan tersebut hanya meminta jalur khusus, tetapi tahu jumlahnya.

“Perlu ada ketegasan pengawasan sebenarnya. Baru datang 1 antrian sudah habis, ada kecurigaan,” katanya.

“Distribusi barang yang datang, berapa rasio yang diperlukan oleh masyarakat, itu yang harus kita penuhi,” tutup Arifin.

Sementara itu, tanggapan H. Edi, Ketua DPD Organda Kalsel mengatakan, bahwa penyimpangan, seperti adanya pelangsir memang banyak. Namun hal tersebut tidak bisa dipermasalahkan.

“Kami perwakilan Organda Kalsel menyuarakan suara anggota kami, kami tidak menyalahkan kiri kanan. Tujuan kami cuma satu dikasih jalur khusus untuk anggota kami, kami beli,” tegasnya.

Selain itu, Tristanto, Sales Manager PT. Pertamina Persero Banjarmasin, juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan tetap menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

“Kami akan tetap menjalankan aturan dari pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Selama itu ada aturan tertulisnya akan kami jalankan, supaya penyaluran BBM dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Ia menyebutkan, selagi ada arahan dari Pemda dan Pemko mengenai aturan tertulis untuk Pertamina menyediakan jalur khusus. Maka pihaknya siap untuk melakukan.

Lebih lanjut, mengenai sanksi kepada SPBU Tristanto menjelaskan, setiap SPBU yang bermain dengan pelangsir bisa diberikan sanksi ditutup.

“Harus lebih selektif juga, yang pasti kita berikan sanksi ke personalnya. Kalo 3 SPBU nakal semua, masa semuanya kita tutup,” pungkasnya. (Ilh)

Share berita ini :
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply