infobanjarmasin.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan sampah kini menjadi prioritas nasional yang harus dipercepat.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas pada Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya, Presiden mengungkapkan bahwa model pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diikuti oleh berbagai daerah.
“Sedikitnya sudah ada 13 kabupaten yang mengembangkan sistem serupa,” ujar Presiden.
Pemerintah pusat, lanjutnya, akan memberikan dukungan penuh untuk memperluas implementasi program ini. Presiden juga menegaskan akan turun langsung dalam mempercepat pengembangannya.
“Kita akan dorong dari pusat, kita bantu langsung supaya lebih efektif dan berkembang,” tegasnya.
Di sisi lain, Presiden menyampaikan optimisme terhadap target Pemerintah Kabupaten Banyumas yang ingin mencapai konsep zero waste to money pada 2028.
Ia menilai target tersebut realistis selama sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat, ia menekankan bahwa dalam dua hingga tiga tahun ke depan, pengendalian sampah harus sudah terlihat signifikan.
“Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus bisa kendalikan sampah di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain fokus pada pengelolaan, Presiden juga menyoroti nilai ekonomi dari hasil pengolahan sampah. Ia menilai inovasi seperti produksi genteng dari limbah memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam program bantuan perumahan.
“Biaya genteng dari hasil olahan tersebut cukup terjangkau dan bisa masuk dalam skema anggaran renovasi rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden turut menyinggung pentingnya penggunaan material bangunan yang lebih sehat dan estetis. Ia mendorong agar penggunaan seng mulai dikurangi karena dinilai kurang baik bagi kesehatan dan keindahan lingkungan.
“Pemerintah ingin menciptakan lingkungan hunian yang lebih nyaman sekaligus mendukung sektor pariwisata, di mana kita ingin Indonesia menjadi lebih indah dan sehat untuk ditinggali,” pungkasnya.
Kebijakan ini mencerminkan arah baru pembangunan nasional, di mana pengelolaan sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






